UJIAN SEBENTAR LAGI UJIAN
Ujian nasional tinggal menghitung hari. Anak-anak sudah terlihat gelisah, mungkin mereka sudah mulai jenuh dengan segala macam tambahan pelajaran yang membuat mereka harus mengurangi waktu bermain.Yah bagaimana tidak, sejak ujian ini diberlakukan dan dijadikan sebagai penentu kelulusan para siswa, maka semua guru, orang tua dan juga siswa banyak yang gelisah. Semua itu didasari kekhawatiran tidak dapat berhasil meraih kelulusan.
Dilematik memang, di satu sisi pemerintah ingin meningkatkan kualitas SDM, di sisi lain, hal yang mendukung semua itu tidak tersedia dengan merata. Ditambah lagi kondisi sekolah, sarana prasarana yang ada di negri kita ini masih banyak yang memprihatinkan. Kita juga tidak menutup mata, kalau tiap sekolah memiliki kualitas yang berebeda, bahkan ada beberapa sekolah yang dikategorikan sebagai sekolah paforit oleh masyarakat. Sekolah dengan predikat paforit ini lah yang umumnya menjadi sekolah tujuan masyarakat. Mereka dengan berbagai cara berusaha memasukkan anaknya untuk diterima di sekolah tersebut. Bisa dibayangkan anak-anak yang bagaimana yang berada di sekolah seperti itu. Ya umumnya mereka adalah anak-anak yang berotak cemerlang, orang tuanya mapan karena mereka masuk melalui saringan yang ketat. Malangnya urusan kelulusan ujian nasional diberlakukan dengan kriteria nilai yang sama untuk semua siswa, baik di sekolah paforit maupun di sekolah terpencil yang letaknya jauh di tengah hutan atau di kaki gunung, dengan fasilitas apa adanya dan tenaga guru serta kemampuannya yang minim.
Kriteria nilai yang diberlakukan saat ini masih mengacu kepada kriteria nilai tahun lalu yaitu tidak boleh ada nilai dibawah 4,25 dengan rata-rata nilai 5,25. Kriteria kedua, boleh ada nilai 4 namun nilai mata pelajaran lainnya harus minimal 6. Mata pelajaran yang saat ini diujikan adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Ingris, Matematika dan IPA. Terbagi kedalam dua kode soal yang berbeda. Kode soal A untuk nomor ganjil dan kode soal B untuk nomor genap.
Bila dilihat sepintas, kriteria tersebut tidak memberatkan siswa, namun setelah diuji di lapangan, terasa sekali ketidak adilannya. Kriteria nilai seperti itu seakan memaksa siswa untuk memaksakan diri menyukai danmenguasai pelajaran yang diujikan. Hal ini bisa kita lihat pada deskripsi berikut. Bila seorang siswa memiliki nilai bahasa indonesia 9,90, bahasa inggris 9,80, IPA 9,00 dan matematika 3,99, maka jumlah nilai yang didapat adalah32,89 dengan nilai rata-rata 8,22. Sebuah nilai yang cukup besar, sayangnya siswa dengan nilai demikian dinyatakan tidak lulus, karena ada nilai di bawah 4. Bisa dibayangkan bila yang mendapat nilai seperti itu adalah anak kita. Apakah hal itu tidak akan membuat siswa prustasi? Demikian juga dengan siswa yang mendapat nilai sebagai berikut: Bahasa Indonesia 7, bahasa inggris 8, matematika 4 dan IPA 5,59.
Menyedihkan bukan? Akankah hal itu perlu ditinjau kembali? Ah sepertinya semua suara sudah serak untuk menyerukan hal itu. Semua dianggap angin lalu.Guru bukan lagi penentu hasil. Ujung tombak pendidikan saat ini telah beralih kepada sistem. Padahal, masalah kelulusan adalah hak prerogatif guru. Gurulah yang lebih tahu, mana siswa yang pantas lulus dan mana yang tidak. Namun itulah Indonesia, kelulusan diserahkan kepada mesin yang sama sekali tidak mengenal kata bijak atau tenggang rasa. Siswa dipaksa untuk menjadi objek bukan lagi subjek. Guru diberangus kreativitasnya. banyak rekan-rekan guru yang merasa tidak puas dalam KBM di kelas karena dikejar-kejar SKL. sejujurnya aku pun merasakan hal yang sama. Aku merasa masih banyak keterampilan yang belum dikuasai siswa, masih banyak pengalaman belajar yang belum didapatkan siswa. ilmu yang seharusnya kuberikan sebanyak mungkin,ternyata tak sempat karena dikejar waktu. Semua waktu seolah tersita untuk persiapan ujian nasional. yang dikejar adalah target dan target yang sifatnya hasil bukan proses.
Menyedihkan ya? Namun mau dibagaimanakan lagi…..
