Catatan Harian Seorang Guru


Tanggal 13 Oktober, semua harus kembali seperti biasa, kembali memulai berpacu dengan waktu. setumpuk kegiatan di sekolah menungguku. Menyusun RKAS2, musyawarah dan pembentukan panitia karyawisata siswa, pekan apresiasi sastra dalam rangka memperingati bulan bahasa, even lomba tahunan yang harus disiapkan dari sekarang, dan seabrek pekerjaan lainnya di luar tugas mengajar tentunya.
Nah, pada hari Senin tgl 20 Oktober, ada sedikit waktu luang, aku punya rencana setelah selesai mengajar akan membalas beberapa email dari teman-teman dan bersilaturahmi dengan teman-teman maya. namun baru saja keluar, beberapa teman guru yang menjadi wali kelas menemuiku. semuanya punya masalah tentang anak yang tidak mau sekolah. Mereka sebagai wali kelas sudah mencoba untuk mengatasinya namun hasilnya belum ada, maka urusannya sekarang tinggal denganku. Bila aku pun tak berhasil juga maka keputusan akhir ada pada Kepsek. Bila masalah sudah sampai kepada Kepsek maka hasil ahirnya adalah " pulangkan saja aku pada ibuku atau ayahku…"
Menulis email tidak jadi karena aku harus menangani tiga kasus. kasus pertama seorang anak kelas 9, kita sebut saja namanya B. menurut catatan wali kelasnya, anak ini sering tidak masuk sekolah, senang mengganggu ketertiban belajar dan kurang ajar kepada wali kelas. selebihnya dari itu sejak kelas dua anak ini sudah masuk ke dalam catatan siswa bermasalah. bahkan hanya diberi kesempatan bersekolah hanya sampai akhir bulan Oktober ini tapi belum sampai bulan ini berakhir dia sudah bermasalah lagi, jadi secara formal dia berhak di PHS(pemutusan hubungan sekolah he..he..he..) sayangnya tak semudah itu karena orang tuanya bukan termasuk orang tua yang mampu. Ternyata dari studi kasus, kali ini si anak tidak mau sekolah karena tidak juga dibelikan motor oleh kedua orang tuanya.
Keputusan pun jadi mudah dibuat. Bila B masih ingin tetap sekolah maka syaratnya dia harus melaksanakan aturan sekolah secara konsekuen dan tidak boleh dibelikan motor. Kalau ketahuan dibelikan motor oleh orang tuanya maka sama dengan mengundurkan diri dari sekolah. sederhana bukan? Ya karena kebijakan sekolah menerima dia kembali didasari oleh kondisi orang tuanya yang tidak sanggup menyediakan uang mutasi buat dia. kesepakatan antara B, orang tuanya, wali kelas,BK dan wakasek urusan kesiswaan pun disepakati bersama di atas surat perjanjian bermaterai. Alhamdulillah sampai hari ini si anak sudah kembali rajin ke sekolah. Mudah-mudahan untuk selamanya.
Dua kasus lagi menunggu untuk segera diselesaikan, Ya Tuhan beri aku kekuatan untuk menyelesaikan semua urusanku. Duh blog maafkan aku bila selama ini dirimu kutelantarkan…..
